Menteri LHK Dukung Pemprov Babel Rehabilitasi Lahan Kritis Bekas Tambang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:47 WIB
Menteri LHK Dukung Pemprov Babel Rehabilitasi Lahan Kritis Bekas Tambang
Kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar didampingi Gubernur Erzaldi Rosman di Provinsi Bangka Belitung. [Dok. Humas Pemprov Babel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merespon pernyataaan Siti, Gubernur Erzaldi  menyampaikan apresiasi serta dukungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam merehabilitasi lahan eks tambang di Babel.

"Terkait rehabilitasi lahan kritis ekstambang, kami pilih tanaman mangrove dan jambu mete, karena itu memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Jambu mete harga jual mahal, sedangkan mangrove akan kami jadikan lahan budi daya kepiting bakau. Pangsa pasarnya terbuka lebar, dan Ibu Siti Nurbaya sangat setuju apa yang kami lakukan ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel mencatat sebanyak 1.053.253,19 hektare lahan di Babel rusak dengan kondisi kritis atau 64,12 persen dari luas daratan. Kerusakan hutan terparah berada di Pulau Bangka yakni 810.059,87 hektar (76,91) persen dari daratan Babel.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel Jessix Amundian mengatakan, aktivitas tambang timah telah menyebabkan lingkungan baik ruang darat dan pesisir laut di provinsi kepulauan tersebut menjadi rusak dan sangat memprihatinkan. Babel telah kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam waktu 10 tahun.

Baca Juga: 100 Ha Lahan Pasca-Tambang PT Timah di Babel Dibiarkan Rusak

"Di sisi lain, negara dirugikan dari kegiatan industri ekstraktif sumber daya alam di pertambangan timah ini. Dari tahun 2004-2014, ICW mencatat kerugian negara dari timah sebesar 68 triliun rupiah dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pajak ekspor dan penerimaan non pajak akibat dari tata kelola yang buruk," ujar Jessix dalam rilis yang diterima pada Selasa (21/7/2020).

Jessix mengungkapkan, berdasarkan laporan DIKPLHD Babel pada Tahun 2019, kualitas air di 11 sungai yang berada di wilayah kepulauan bangka belitung tidak memenuhi standar baku mutu badan air kelas II dengan kategori tercemar ringan dan berat. Tercemarnya air ini jelas membahayakan lingkungan dalam jangka yang panjang.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI