Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Copot Kepala BIN Budi Gunawan

Selasa, 28 Juli 2020 | 13:45 WIB
Gagal Deteksi Djoko Tjandra, Jokowi Didesak Copot Kepala BIN Budi Gunawan
Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan menemani Presiden Jokowi di TKP Bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. [Dok BIN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Kurnia, seharusnya BIN turut bertanggung jawab atas para buronan koruptor yang mencuri uang negara. Apalagi, sampai kabur meninggalkan Indonesia.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara telah mendefinisikan bentuk ancaman yang menjadi tanggung jawab kelembagaan BIN, salah satunya adalah ekonomi nasional.

"Sehingga mendeteksi keberadaan buronan kasus korupsi dan menginformasikan kepada penegak hukum merupakan satu dari rangkaian tugas lembaga intelejen," tegas Kurnia

Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020, negara memberikan alokasi anggaran kepada BIN sebesar Rp 7,4 triliun yang mana Rp 2 triliun diantaranya digunakan untuk operasi intelijen luar negeri.

Baca Juga: Jokowi: Ekonomi Global Penuh dengan Ketidakpastian

Selain itu, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk modernisasi peralatan teknologi intelijen.

"Besarnya anggaran yang diterima dengan masih banyaknya jumlah buronan yang berkeliaran tidak linear dengan kinerja BIN," ucap Kurnia.

Maka itu, ICW meminta Jokowi memberi peringatan keras kepada Budi Gunawan bila pihak intelijen mendapat informasi mengenai buronan koruptor masuk Indonesia, segera memberikan informasi kepada institusi penegak hukum maupun negara.

"Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Kepala BIN, Budi Gunawan, jika dikemudian hari ditemukan fakta bahwa adanya informasi intelijen mengenai koruptor yang masuk ke wilayah Indonesia namun tidak disampaikan kepada Presiden dan penegak hukum," kata dia.

Baca Juga: ICW Kecam Rencana Prabowo Borong Jet Tempur Bekas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI