Pihaknya berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel dapat ditindak dan mengamankan para pelaku.
6. Pelaku masih berstatus sebagai saksi
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Imam Firmadi (27), resmi dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong
Anggota legislatif ini, diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu, pada (9/7) siang.
Korban melaporkan setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, setelah terdapat sejumlah luka fisik yang di alaminya.
Sementara, pihak kepolisian masih menangani kasus ini. “Sudah kita tangani," jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Parikhesit, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang