6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

Selasa, 28 Juli 2020 | 13:37 WIB
6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihaknya berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel dapat ditindak dan mengamankan para pelaku.

Baca selengkapnya

6. Pelaku masih berstatus sebagai saksi

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Imam Firmadi (27), resmi dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong

Anggota legislatif ini, diketahui masih berstatus sebagai saksi dengan nomer laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu, pada (9/7) siang.

Korban melaporkan setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, setelah terdapat sejumlah luka fisik yang di alaminya.

Sementara, pihak kepolisian masih menangani kasus ini. “Sudah kita tangani," jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Ajun Komisaris Parikhesit, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI