6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang

Selasa, 28 Juli 2020 | 13:37 WIB
6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Muhammad Jefry Yono (21) terbaring lemas dirumahnya, usai melaporkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (27) ke Polres Labuhanbatu. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

4. Kuku dicabut pakai tang

Setelah Jefry dikeroyok oleh oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan anak buahnya, ia diseret hingga ke depan bengkel Jaya Motor.

Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.

Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Polisi: Untuk Apa Bohong

Hasilnya, kuku jari kelingking kakinya lepas. Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Jefry bisa terselamatkan

Baca selengkapnya

5. Pelaku baru dilaporkan sebulan usai kejadian

Setelah kejadian itu, MJY sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Mendapati luka serius, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Baca Juga: Anggota DPRD dari PDIP Dipolisikan, Cabut Kuku Warga Miskin Pakai Tang

Arabaiyah mengatakan, walapun kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Kamis (9/7) setelah kondisi kesehatannya mulai membaik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI