"Tim saat ini masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait dengan proses perjalanan buronan JST (Djoko Tjandra). Mulai dari proses masuknya (ke Indonesia), kegiatan-kegiatan yang dia dilakukan selama dalam proses mengurus PK (peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia," pungkas Listyo.
Polri Dalami Motif Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Sakti ke Djoko Tjandra
Selasa, 28 Juli 2020 | 13:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
30 Agustus 2023 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI