Pemanjat Tebing di Makassar Tewas Terjatuh, Ini Penjelasan FPTI

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 11:53 WIB
Pemanjat Tebing di Makassar Tewas Terjatuh, Ini Penjelasan FPTI
Ilustrasi olahraga panjat tebing. [Shutterstock/Jackie Smithson]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden tewasnya pemanjat tebing di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Muladi Aminuddin mendapat respons dari Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid.

Putri mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut ikut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa Muladi.

"Bu Ketum (Yenny Wahid) melalui Ketua 1 PP FPTI, telepon saya langsung dan minta kami untuk sesegera mungkin menyikapi kejadian hal ini agar tak terulang," kata Ketua FPTI Sulsel Imam Subekti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2020).

Insiden ini terjadi di Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga: Heboh Penculikan Anak, Korban Ditukar Gas Elpiji 3 Kilogram

Kala itu, Muladi terjatuh dari dinding panjat atau wall climb.

Menurut informasi FPTI Sulsel, korban kecelakaan saat membersihkan alat yang masih terpasang di dinding panjat.

Muladi dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Islam Faisal, Makassar.

"Atas nama pribadi dan organisasi, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut," ujar Imam.

Imam menjelaskan kejadian ini berawal saat Muladi datang bersama dua orang anaknya untuk berlatih panjat tebing di Taman Pakui.

Baca Juga: Pilwakot Makassar, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi Usung Appi-ARB

Fasilitas tersebut, katanya, memang selama ini kerap digunakan oleh para penggiat olahraga panjat tebing untuk berlatih.

Namun, nasib nahas tersebut menimpa Muladi saat para pemanjat usai berlatih.

"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat memasuki waktu Maghrib, almarhum hendak melepas pengamanan dan tali karmantel yang digunakan saat latihan dari top wall (bagian teratas papan manjat). Almarhum memanjat papan panjat melalui sisi belakang," jelas Imam.

Atas peristiwa tersebut, kata dia, pihaknya telah menggelar rapat secara internal sekaligus evaluasi pasca kecelakaan.

Hasilnya, FPTI Sulsel memutuskan bakal membuat kebijakan terkait aktivitas pemanjatan di tempat umum.

Selain itu, FPTI Sulsel juga sementara merampungkan aturan yang akan diterapkan.

"Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami juga tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," tutup Imam.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI