Namun, nasib nahas tersebut menimpa Muladi saat para pemanjat usai berlatih.
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat memasuki waktu Maghrib, almarhum hendak melepas pengamanan dan tali karmantel yang digunakan saat latihan dari top wall (bagian teratas papan manjat). Almarhum memanjat papan panjat melalui sisi belakang," jelas Imam.
Atas peristiwa tersebut, kata dia, pihaknya telah menggelar rapat secara internal sekaligus evaluasi pasca kecelakaan.
Hasilnya, FPTI Sulsel memutuskan bakal membuat kebijakan terkait aktivitas pemanjatan di tempat umum.
Baca Juga: Heboh Penculikan Anak, Korban Ditukar Gas Elpiji 3 Kilogram
Selain itu, FPTI Sulsel juga sementara merampungkan aturan yang akan diterapkan.
"Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami juga tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," tutup Imam.
Kontributor : Muhammad Aidil