Suara.com - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi ikut menanggapi kasus pasangan mesum yang menjadi tontonan warga karena gorden tak ditutup.
Menurutnya, kejadian itu bisa dimaklumi jika dilakukan oleh sepasang suami istri (pasutri).
Rustam mengaku saat ini belum mengetahui status pasangan itu. Ia menyebut seharusnya tak ada pelanggaran yang bisa dikenakan jika mereka memang pasangan sah.
"Saya enggak tahu ya pasangan itu siapa, apakah suami istri atau tidak saya tidak tahu. Tapi kalau suami istri di hotel kan boleh saja," ujar Rustam di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Kisah Tamu Mesum di Hotel, Lagi ML Ditonton Warga Gegara Lupa Tutup Tirai
Menurutnya yang seharusnya diperiksa adalah pihak pengelola hotel. Sebab, jika masalahnya adalah terbukanya gorden yang merupakan fasilitas milik tempat penginapan itu.
"Masalahnya kenapa transparan, terbuka gitu. Makanya kami mau lihat hotelnya ini. Nanti kita cek," jelasnya.
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan awal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar sejauh ini. Rustam sudah meminta agar petugas itu melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut dengan memeriksa manajemen.
"Saya dapat laporan dari Satpol, karena sudah saya perintahkan tindakan pemeriksaan, sebenarnya apa yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan muda-mudi tepergok warga sedang melakukan hubungan intim karena gorden hotel terbuka lebar. Aksi mesum itu pun terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Gerebek Suami Lagi Mesum, Ibu Hamil: Coba Lu Kere Dia Gak Bakal Mau
Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Jakarta Barat.