Kasus Suap Proyek, KPK Periksa Pejabat hingga Adik Bupati Kutai Timur

Selasa, 28 Juli 2020 | 10:39 WIB
Kasus Suap Proyek, KPK Periksa Pejabat hingga Adik Bupati Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kutaitimurkab.go.id
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ismunandar dan istrinya Encek, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.

Sedangkan pemberi suap dari pihak kontraktor yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Dalam OTT itu, mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar. Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI