Jadi Ladang Penambang Liar, Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditutup

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 28 Juli 2020 | 10:19 WIB
Jadi Ladang Penambang Liar, Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Jambi Ditutup
Sebagai ilustrasi: Lokasi sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi. (Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 30 titik sumur minyak ilegal yang ada di kawasan Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditutup dalam kegiatan operasi pemberantasan ilegal drilling yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar (Kombes) Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi di Jambi, Selasa, mengatakan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polda Jambi dan Polres Sarolangun yang turun ke lokasi sumur minyak ilegal tersebut menemukan ada sebanyak 74 sumur minyak ilegal, namun yang baru selesai ditutup baru 30 sumur.

Kuswahyudi mengatakan dalam operasi tersebut tim gabungan tidak menemukan para pelaku di lokasi karena diduga ada kebocoran informasi terkait akan dilakukan kegiatan operasi ilegal drilling ini.

Tim yang terdiri dari anggota Polda Jambi, Polres Sarolangun, Sat Brimob Jambi serta Denpom TNI Jambi, berhasil menemukan pondok-pondok diduga milik para pelaku, kemudian 74 Sumur minyak, warung pedagang, satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak, dua puluh tiga drum kaleng isi 200 liter yang di duga berisi minyak mentah dan tiga drum plastik berisi minyak mentah.

Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi, Satu Orang Tewas

Saat ini polisi telah memasang "police line" terhadap 74 sumur minyak ilegal tersebut.

Kuswahyudi mengungkapkan lokasi penambangan ilegal ini tidak dapat dilalui kendaraan roda empat, sehingga menjadi kendala tim gabungan dalam pelaksanaan penertiban, yakni tidak dapat mengangkut personil maupun peralatan pendukung.

Tim dari Tipiter Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Pauh saat masih melakukan upaya pengangkutan barang bukti dari lokasi penyulingan minyak untuk dibawa ke markas Polres Sarolangun, kata Kuswahyudi.

Sumber: Antara

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI