Terungkap! Ada 102 Kasus Penyelewengan Bansos Corona se-Indonesia

Senin, 27 Juli 2020 | 22:45 WIB
Terungkap! Ada 102 Kasus Penyelewengan Bansos Corona se-Indonesia
Bansos virus corona (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 telah mengungkap 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.

Dari 102 kasus, rinciannya Polda Sumut menangani 38 kasus, Polda Jabar menangani 18 kasus, Polda Riau menangani tujuh kasus.

"Data yang diterima, terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial. Kasus-kasus tersebut ditangani Satgassus di 20 Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Kemudian Polda Jatim dan Polda Sulsel masing-masing menangani empat kasus, Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten menangani masing-masing tiga kasus.

Baca Juga: Pasien Corona di Karawang Melonjak dari 14 Jadi 41 Orang Hari Ini

Polda Sumsel, Polda Malut masing-masing menangani dua kasus, kemudian Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar, Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing menangani satu kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui sejumlah alasan penyalahgunaan bantuan sosial itu adalah pemotongan dana dan pembagian tidak merata, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud asas keadilan bagi mereka yang tidak menerima (hal tersebut sudah diketahui dan disetujui penerima bantuan).

Motif lainnya pemotongan dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket sembako dan terakhir adalah tidak ada transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagian dan dana yang diterima.

Sebelumnya, tercatat ada 92 kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang ditangani Polri per tanggal 21 Juli 2020.

Presiden Joko Widodo telah meminta agar para penegak hukum tidak membiarkan para pejabat yang mengelola anggaran salah dalam bertindak, khususnya pada anggaran penanganan COVID-19.

Baca Juga: Sukabumi Balik ke Zona Kuning Corona, Wali Kota Fahmi Angkat Bicara

Jokowi ingin penegak hukum lebih mengedepankan pencegahan ketimbang melakukan penindakan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI