Kumpulkan Kepala Daerah Jawa Barat Bahas Jabodetabek - Punjur

Senin, 27 Juli 2020 | 21:00 WIB
Kumpulkan Kepala Daerah Jawa Barat Bahas Jabodetabek - Punjur
Sosialisasi Perpres No. 60/ 2020 dan Penyelesaian Isu Strategis Jabodetabekpunjur. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus mensosialisasikan dan mensukseskan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2008.

Untuk menjalankan Perpres tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil Senin (27/7/2020) mengumpulkan sebagian kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas rencana tata ruang dan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), di Ciawi Kabupaten Bogor.

Sofyan mengatakan, pihaknya akan bersinergi dalam hal melakukan penataan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Seperti masalah, banjir longsor, sampah kemacetan dan masalah penataan hulu.

Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan di kawasan tersebut, Menteri ATR/ Kepala BPN memperkenalkan konsep HITS—holistik, integratif, tematik, dan spasial—yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait, dimana Menteri ATR/ Kepala BPN selaku ketua kelembagaan koordinasi.

Baca Juga: Bahas Kebijakan Tata Ruang, Menteri ATR Kordinasi Dengan Kepala Daerah

“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkap Sofyan.

Adapun, isu yang dibahas dalam pertemuan, yaitu penanganan banjir, salah satunya yang disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan air di Kawasan Puncak.

Hal tersebut, di antaranya, diakibatkan oleh perubahan pemanfaatan ruang yang sebelumnya kawasan lindung (hutan) menjadi kawasan budidaya (mis. permukiman), ditambah dengan banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin (ilegal). Selain itu, terdapat pula tantangan dalam menjaga kuantitas dan kualitas badan air atau SDEW, termasuk merehabilitasi lahan kritis di sepanjang aliran sungai.

Menteri ATR/ Kepala BPN berkomitmen sebagai fasilitator koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menteri ATR/ Kepala BPN juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.

Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui pembangunan bendungan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Citarum (BBWS Citarum).

Baca Juga: Presiden Jokowi Tagih Penyelesaian Tol Cisumdawu ke Kementerian ATR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI