Polri Ajak KPK Telusuri Aliran Dana Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

Senin, 27 Juli 2020 | 20:32 WIB
Polri Ajak KPK Telusuri Aliran Dana Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, penetapan status tersangka terhadap Brigjen Pol Prasetijo berdasar hasil pemeriksaan terhadap 20 saksi dan gelar perkara yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.

"Tim saat ini masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait dengan proses perjalanan buronan JST (Djoko Tjandra). Mulai dari proses masuknya (ke Indonesia), kegiatan-kegiatan yang dia dilakukan selama dalam proses mengurus PK (peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia," pungkas Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI