"Tim saat ini masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait dengan proses perjalanan buronan JST (Djoko Tjandra). Mulai dari proses masuknya (ke Indonesia), kegiatan-kegiatan yang dia dilakukan selama dalam proses mengurus PK (peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia," pungkas Listyo.
Jadi Tersangka, Status Polisi Brigjen Prasetijo Ditentukan Setelah Inkrah
Senin, 27 Juli 2020 | 20:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
25 November 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI