Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.
Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul karena tidak mendapat pengakuan jabawan yang jelas.
Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Baca Juga: Warga Miskin Disiksa Anggota DPRD: Kuku Jari Saya Dicabut Paksa Pakai Tang
Setelah kejadian itu, dia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Mendapati luka serius, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Arabaiyah mengatakan, walapun kasus ini terjadi pada bulan Juni 2020, namun baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu (9/7) setelah kondisi kesehatan anaknya mulai membaik.
Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, oknum Anggota DPRD Kabupaten Labusel ini dapat ditindak dan mengamankan para pelaku.
"Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," pintanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari