5 PNS di Kemayoran Positif Corona, Warga Dilarang Dekati Kantor Kelurahan

Senin, 27 Juli 2020 | 18:47 WIB
5 PNS di Kemayoran Positif Corona, Warga Dilarang Dekati Kantor Kelurahan
Loket pelayanan di Kelurahan Harapan Mulia di Jakarta Pusat yang ditutup akibat lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kelurahan tersebut terkonfirmasi positif COVID-19 usai mengikuti tes usap dalam rangka "Active Case Finding" oleh Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Senin (27/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Harapan Mulia terkonfirmasi positif COVID-19 seusai mengikuti tes usap dalam rangka "Active Case Finding" oleh Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Memang di Harapan Mulia itu banyak (terpapar COVID-19), ya teman-teman wilayah kan juga melayani masyarakat," ujar Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara saat ditemui di Pasar Metro Atom Pasar Baru, Senin (27/7/2020).

Bayu meminta ASN lainnya di Jakarta Pusat untuk terus menjalankan protokol kesehatan dan mengisi "Corona Likelihood Metric" (CLM).

CLM merupakan aplikasi pengujian (screening) mandiri untuk mengetahui risiko COVID-19 dari seseorang.

Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Corona, RSUD Kota Mataram Digeruduk Ratusan Warga

Lurah Harapan Mulia, M Faozi pun membenarkan ada pegawai di Kelurahan Harapan Mulia yang terpapar COVID-19. Saat ini, hanya ada tiga ASN yang bertugas melayani masyarakat di Kantor Kelurahan Harapan Mulia.

"Awalnya satu ASN dinyatakan positif. Lalu dilakukan tracing dari Puskesmas. Ditemukan empat ASN dan srorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) turut terpapar COVID-19," kata Faozi.

Enam orang itu dipastikan sudah mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan di domisilinya.

Secara rutin Kelurahan Harapan Mulia mendisinfeksi kantor dibantu oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.

"Kami setiap sore minta bantuan dari Pemadam Kebakaran untuk disinfeksi, dari lantai bawah hingga lantai empat," ujar Faozi.

Baca Juga: Tambah 393 Pasien, Kasus Positif Corona di DKI Jadi 18.623 Orang

Faozi mengatakan atas temuan kasus COVID-19 itu, warga tidak dapat secara langsung mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan Harapan Mulia.

REKOMENDASI

TERKINI