Kesulitan lain, kata dia, terbatasnya kendaraan untuk mendistribusikan logistik.
Belum lagi, banyaknya pengungsi dan berpindah sehingga menyulitkan pendataan petugas.
"Masih terdapat beberapa titik pengungsi yang kurang mendapatkan batuan logistik. Karena akses jalan yang masih sulit dilalui selain kendaraan roda dua," katanya.
Ni'mal menjelaskan dari peristiwa banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu, kata dia, BPBD Sulsel mencatat ada 3.627 kepala keluarga atau 14.483 jiwa yang terdampak banjir.
Baca Juga: Polda Sulsel Telisik Banjir Bandang Luwu Utara karena Pembalakan Liar
Para korban banjir tersebut mengungsi di 3 Kecamatan yang berbeda, yakni di Kecamatan Sabbang, Baebunta, dan Masamba.
"Kecamatan lainnya masih dalam pendataan, seperti Kecamatan Baebunta Selatan, Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. TRC BPBD dan pemerintah kecamatan masih melakukan asessment data pengungsi untuk setiap kecamatan yang terdampak," tutup Ni'mal.
Diketahui, dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Detik-Detik Putri Pariwisata Favorite 2017 Selamat dari Bencana Luwu Utara