Bahkan, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Atas hal itu, Dit Tipidum Bareskrim Polri pun mencekal Anita untuk keluar negeri. Surat pencekalan tersebut pun telah dikirimkan oleh penyidik kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada, Rabu (22/7) kemarin.