"Ini yang kemudian membuat target yang disasar menjadi kemudian menjadi tidak aman," ungkapnya.
Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) tersebut mengungkapkan, doxing juga bisa mengancam para jurnalis yang harus melakukan tugas.
Padahal, kata dia, kebebasan pers sudah dirasakan sejak Orde Baru berakhir pada 1998 silam.
"Tetapi lalu kemudian kita lihat dalam dunia era digital sekarang ini, ada peluang-peluang munculnya ancaman terhadap ancaman kebebesan pers yang baru."
Baca Juga: Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet