Doxing, Ancaman Kebebasan Pers Era Digital

Senin, 27 Juli 2020 | 17:32 WIB
Doxing, Ancaman Kebebasan Pers Era Digital
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ancaman terhadap kebebasan pers masih kerap terjadi di Indonesia, ketika jurnalis tengah menjalankan tugas.

Bukan hanya ketika melakukan kerja-kerja kewartawanan, jurnalis pun bahkan bisa diserang hingga ke ranah pribadi melalui dunia maya. 

Anggota Majelis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Ignatius Haryanto, menyebutnya sebagai doxing.

Doxing adalah tindakan menyebarkan data pribadi seseorang melalui media daring kepada publik. 

Baca Juga: Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

"Biasanya doxing ini ditujukan spesifik kepada individu tertentu, karena dia mungkin telah membuat satu berita tertentu atau menulis hal tertentu," kata Ignatius dalam diskusi daring, Senin (27/7/2020). 

Tindakan doxing semacam itu kerap menyasar jurnalis yang membuat tulisan atau berita tertentu. Kemudian Ignatius menjelaskan soal sosok pelaku doxing

Ignatius mengungkapkan, pelaku doxing sangat beragam. Ia memberikan salah satu contoh seperti orang yang merasa tidak puas terhadap hasil liputan jurnalis atau media massa, namun tidak melalui jalur resmi. 

Padahal, pelaku doxing bisa mengajukan surat pembaca atau bahkan melalukan pengaduan kepada Dewan Pers.

Akan tetapi, pelaku lebih memilih menyerang langsung ke sosok jurnalisnya dengan cara menyebarkan data pribadinya ke publik. 

Baca Juga: Kronologi Teror Doxing dan Order Fiktif ke Pers Mahasiswa Teknokra Unila

Pelaku doxing biasanya tidak melakukan penyerangan memakai satu akun saja, melainkan membuat banyak akun kloningan. Tujuannya tetap sama yakni menyerang jurnalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI