Suara.com - Setelah membunuh istri dan anaknya menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogram (kg), Rendy Arista (34), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), berusaha bunuh diri.
Rendy yang menghabisi nyawa istri dan anaknya, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal (3), di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2020) dini hari, mencoba bunuh diri sebanyak tiga kali.
Dua kali dengan cara gantung diri di belakang dan dapur rumahnya di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Sedangkan satu lagi dengan cara meminum racun saat kabur ke Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar, mengatakan usai menghabisi nyawa istri dan anaknya tersebut, pelaku sempat berusaha untuk bunuh diri. Namun, aksinya itu gagal semua.
Baca Juga: Ayah Kandung Editor Metro TV Tewas Buka Suara Soal Informasi Dukun
“Gantung diri dua kali gagal karena talinya putus dan minum racun itu ditemukan warga yang melintas di Sungai Lilin,” ujar Ginanjar, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Masih kata dia, saat ini pelaku Rendy telah dievakuasi ke RSUD Banyuasin untuk menjalani perawatan. Pasalnya, pelaku dalam kondisi kritis akibat keracunan.
“Dia (pelaku Rendy) masih belum sadar, karena kritis. Jadi, sejauh ini belum bisa diambil keterangan lebih lanjut,” ucap dia.
Rendy pun terungkap pernah direhab dua kali karena narkoba.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, ternyata pelaku pernah direhab karena narkoba.
Baca Juga: Polisi Bingung Keluarga Punya Info Editor MetroTV Dibunuh dan 4 Berita Lain
“Hasil olah TKP, dari keterangan saksi di lapangan, pelaku itu kecanduan narkoba sejak dua atau tiga tahun lalu, bahkan pelaku pernah direhab dua kali karena narkoba,” ujar Ginanjar.
Selain itu, kata dia, pelaku juga diberhentikan dari pekerjaannya akibat perusahaan tempat ia bekerja terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
“Dugaan sementara ini, karena stress atau mengalami depresi,” singkat Ginanjar.
Bukan itu saja, dari keterangan saksi diketahui jika pelaku sempat tidak mengakui bahwa korban bernama Rajata Baikal, yang masih berusia tiga tahun tersebut anak kandungnya.
“Saat istri melahirkan korban itu (Rajata), pelaku mengelak jika itu anaknya. Sedangkan dua anak lainnya, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi tengah berada di rumah orang tuanya,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, pelaku Rendy mengabisi nyawa istri dan anaknya, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal (3), saat mereka tertidur di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2020) dini hari.
Kedua korban dibunuh dengan cara sadis, yakni dipukul di bagian kepala menggunakan tabung gas melon atau 3 kg.
Usai membunuh istri dan anaknya, pelaku Rendy sempat melakukan percobaan bunuh diri tiga kali. Dengan cara gantung diri dua kali, namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus. Ketiga dengan cara minum racun.
Kini pelaku Rendy telah dievakuasi ke RSUD Banyuasin untuk menjalani perawatan. Pasalnya, pelaku dalam kondisi kritis akibat keracunan.
Sementara kedua korban dimakamkan hari ini, Senin (27/7/2020), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari desa tempat tinggalnya.
Kontributor : Rio Adi Pratama