Rendy Bunuh Anak dan Istrinya, Lalu Gagal Bunuh Diri dan Gantung Diri

Senin, 27 Juli 2020 | 16:58 WIB
Rendy Bunuh Anak dan Istrinya, Lalu Gagal Bunuh Diri dan Gantung Diri
Ilustrasi pembunuhan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah membunuh istri dan anaknya menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogram (kg), Rendy Arista (34), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), berusaha bunuh diri.

Rendy yang menghabisi nyawa istri dan anaknya, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal (3), di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (27/7/2020) dini hari, mencoba bunuh diri sebanyak tiga kali.

Dua kali dengan cara gantung diri di belakang dan dapur rumahnya di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Sedangkan satu lagi dengan cara meminum racun saat kabur ke Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar, mengatakan usai menghabisi nyawa istri dan anaknya tersebut, pelaku sempat berusaha untuk bunuh diri. Namun, aksinya itu gagal semua.

Baca Juga: Ayah Kandung Editor Metro TV Tewas Buka Suara Soal Informasi Dukun

“Gantung diri dua kali gagal karena talinya putus dan minum racun itu ditemukan warga yang melintas di Sungai Lilin,” ujar Ginanjar, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Masih kata dia, saat ini pelaku Rendy telah dievakuasi ke RSUD Banyuasin untuk menjalani perawatan. Pasalnya, pelaku dalam kondisi kritis akibat keracunan.

“Dia (pelaku Rendy) masih belum sadar, karena kritis. Jadi, sejauh ini belum bisa diambil keterangan lebih lanjut,” ucap dia.

Rendy pun terungkap pernah direhab dua kali karena narkoba.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, ternyata pelaku pernah direhab karena narkoba.

Baca Juga: Polisi Bingung Keluarga Punya Info Editor MetroTV Dibunuh dan 4 Berita Lain

“Hasil olah TKP, dari keterangan saksi di lapangan, pelaku itu kecanduan narkoba sejak dua atau tiga tahun lalu, bahkan pelaku pernah direhab dua kali karena narkoba,” ujar Ginanjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI