Selama perawatan, Jefry masih mengalami trauma yang mendalam, bahkan terdapat pendarahan di kepala hingga membuatnya masih terasa pusing dan mual sampat sekarang.
Pihak keluarga menginginkan keadilan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya. "Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," pinta Arbaiyah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat ketika dihubungi Antara, dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Labusel meminta waktu proses penyidikan dan penanganan kasus tersebut.
"Saya ada giat rapat, tolong konfirmasi ke Kasat Reskrim ya, terima kasih," kata Kapolres singkat.
Baca Juga: Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
Dalam laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu, Imam Firmadi diketahui masih berstatus sebagai saksi.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi sebagai terlapor di Polres Labuhanbatu.
Upaya konfirmasi peristiwa penganiayaan melalui telepon dan pesan singkat belum di jawab.
Kronologi
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanratu Selatan, Sumatera Utara berinisial IMF (27) terpaksa berurusan dengan polisi karena menganiaya warga.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Anggota DPRD Sidoarjo Joget Penguin di Ruang Rapat Dewan
Politikus PDIP tersebut diduga menyiksa MJY, lelaki berusia 21 tahun hingga luka serius.