Suara.com - Muhammad Jefry Yono (21) akhirnya berani memberikan kesaksian kepada awak media, setelah dirinya menjadi korban penyiksaan oknum anggota DPRD kabupaten Labuhanratu Selatan.
Terbaring lemah di rumahnya, Sabtu (25/7) akhir pekan lalu, Jefry mengungkapkan keadaan tekanan dengan tangan terikat di dalam mobil oleh Imam, bersama tiga orang rekannya selama dalam perjalanan menuju Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Setibanya di Desa Gapura, Kampung Sawah, dia dipukul bertubi-tubi menggunakan kayu, batu hingga gancu.
Satu persatu mereka memukul secara emosional ke bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki.
Baca Juga: Anggota DPRD Labusel Siksa Warga, Cabuti Semua Kuku Jari
Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.
Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.
Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengekel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.
Beruntung, warga yang melihat teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, dia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Anggota DPRD Sidoarjo Joget Penguin di Ruang Rapat Dewan
Mendapati luka serius, Ibu kandung Jefry, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.