Suara.com - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dicecar 14 pertanyaan saat diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita mengaku ditanyai seputar pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
"Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah terjawab dengan pemeriksaan ini dan insya Allah semua berjalan baik juga," kata Anita usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Anita, pertemuan antara dirinya dengan Nanang merupakan hal yang biasa.
Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra
Dia mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya hanya menanyakan ihwal jadwal sidang peninjauan kembali Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat (Djoko Tjandra). Pertemuan kami, buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih," ujar Anita.
Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun, kekinian kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawas.
Baca Juga: Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri