Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhanratu Selatan, Sumatera Utara berinisial IMF (27) terpaksa berurusan dengan polisi karena menganiaya warga.
Politikus PDIP tersebut diduga menyiksa MJY, lelaki berusia 21 tahun hingga luka serius.
Penganiayaan itu dilakukan IMF karena menuduh MJY menggelapkan sepeda motornya.
Korban yang diketahui seorang sopir ini disiksa secara kejam dengan cara dicabut paksa jari-jari kakinya.
Baca Juga: Dua Polisi Luka Parah, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD
Akibat kejadian itu, MJY warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba ini mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.
Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Informasi yang dihimpun dari Ibu Kandung MJY, Arbaiyah, peristiwa nahas itu terjadi pada, Minggu (28/6) siang sekira pukul 23.05 WIB, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Korban meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian, MJY mendapat telepon dari pelaku IMF sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan. Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian IMF bersama tiga orang rekannya menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.