Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Isdianto menggantikan posisi Nurdin Basirun yang sebelumnya divonis empat tahun kurungan atas kasus gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.
Prosesi pelantikan Isdianto tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing dan penggunaan masker bagi tamu yang hadir di Istana Negara, Senin (27/7/2020).
Pelantikan Isdianto berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 71/P/2020 tentang pengesahan pengangkatan gubernur sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Sebelum melantik, Jokowi menanyakan kesediaan Isdianto untuk diambil sumpah jabatannya.
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Penjara
"Sebelum saudara H Isdianto mengucapkan sumpah jabatan Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021, terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara Islam. Apakah saudara beragama Islam? Bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam," ucap Jokowi.
Kemudian Jokowi melantik Isdianto seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah. Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa " ujar Jokowi seraya memandu Isdianto.
Setelah pelantikan, dilanjutkan sesi foto bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Isdianto. Kemudian Jokowi dan Maruf Amin tampak memberikan salam kepada Isdianto dengan menempelkan kedua tangannya sebagai tanda salam.
Baca Juga: Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun