Suara.com - Hotel Reddorz di kawasan Kembangan, Jakarta Barat mendadak riuh karena aksi tamunya yang tertangkap basah sedang berhubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut pada Jumat (24/7/2020) malam.
Bahkan, kedua pasangan mesum berinisial MI (25) dan DA (25) itu menjadi tontonan warga, karena lupa menutup gorden jendela dari sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Buntut dari aksi tamu mesum itu yang sempat viral di media sosial itu, Satpol PP Jakarta Barat memanggil pengelola hotel Reddorz.
"Intinya kami mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kita mau liat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Muda-Mudi Kepergok Mesum Gegara Gorden Hotel Terbuka Lebar, Videonya Viral
Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut.
Namun Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.
"Kami mau cek, apakah selama ini enggak ada pengecekan KTP, pokoknya mau kami cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.
Meski demikian, Tamo mengatakan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan mereka di kamar hotel.
Baca Juga: Nyaris Diamuk Warga, Ibu dan Anak Kandung kepergok Berhubungan Badan
"Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita gak akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," kata dia.
Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga di hotel dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya.
Namun untuk saat ini, pihaknya memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.
"Kita menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tau kalau ada itu. Jadi ya sama-sama mengingatkan sih," ujar Tamo.
Lupa Tutup Gorden
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi yang sempat viral di media sisial
"Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko seperti dikutip dari Antara, Senin (27/7/2020).
Pasangan tamu tersebut diketahui membuat geger warga pada Jumat (24/7) malam. Warga dapat melihatnya lantaran tirai kamar hotel lupa ditutup oleh sepasang pemuda-pemudi itu.
Pada Sabtu (27/7/2020) siang, Polsek Kembangan memeriksa kamar yang dipesan oleh sepasang tamu berinisial MI (25) dan DA (25), dan memeriksanya sebagai saksi.
Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut, karena mereka mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian yang menggegerkan warga tersebut.