Dilegalkan untuk Medis, 152 Rumah Sakit di Thailand Dapat Izin Tanam Ganja

Senin, 27 Juli 2020 | 15:03 WIB
Dilegalkan untuk Medis, 152 Rumah Sakit di Thailand Dapat Izin Tanam Ganja
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan Thailand menyetujui penggunaan ganja sebagai campuran dari resep obat di rumah sakit lokal setempat.

Keputusan itu diumumkan setelah lembaga tersebut menemukan kesepakatan dengan Departemen Pengobatan Tradisional Thailand.

Menyadur Asia One, Senin (27/7/2020), Kemenkes Thailand telah menyetujui 17 resep medis dengan kandungan ganja di dalamnya.

Direktur jenderal departemen pengobatan alternatif, Dr Marut Jirasrattasiri menyebut banyak warga Thailand merespon positif penggunaan ganja sebagai perawatan medis.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare

Sekitar 60 ribu orang diklaim tertarik untuk menerima perawatan medis ganja di fasilitas kesehatan umum negara.

Dr Marut mengatakan sebagai sarana promosi penanaman dan penggunaan ganja secara bijaksana, Thailand telah membuat produk ganja dalam bentuk sedih atau pil.

Produk-produk itu diklaim Dr Marut telah diproduksi sesuai dengan standarisasi (Good manufacturing practice/GMP) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Kementerian telah mengizinkan 152 rumah sakit bekerja sama dengan perusahaan masyarakat di daerah untuk memperluas penanaman ganja untuk medis.

Pemerintah Thailand menargketkan program penanaman ganja itu bisa dilakukan oleh sekitar 15.200 orang.

Baca Juga: Rilis Lagu baru, Jirayut Mengusung Konsep Dua Bahasa

Saat ini, empat Rumah Sakit dikabarkan telah bergabung dalam program percobaan.

Rumah Sakit itu antara lain, Khlong Muang di provinsi Nakhon Ratchasima, Chiang Phin di Udon Thani, Ban Na Yao Nuea di Sakon Nakhon, dan Ban Na Pak Khow di Phatthalung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI