Suara.com - Seorang pria bernama Rendy Arista (34), Warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menghabisi nyawa istri dan anaknya sendiri, Yuti Kontesa (30) dan Rajata Baikal, balita berusia 3 tahun dengan kejam.
Pelaku memukuli kepala anak dan istrinya yang tengah tidur menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogaram.
Kejadian tersebut dilakukan pelaku di rumahnya yang berada di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada Senin (27/7/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar mengemukakan, pelaku membunuh keluarganya sendiri dengan cara memukuli bagian kepala menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Baca Juga: Gegara Minta Cerai saat Teler Bareng, Istri Tewas Dicekik Suami
“Mereka (korban Yuti dan Rajata) dibunuh pelaku saat tidur di rumah. Dipukuli pakai tabung gas melon,” ujar Ginanjar, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa itu terungkap bermula saat pelaku menggedor rumah tetangganya. Kedatangan pelaku yang dalam kondisi mulut berdarah dan leher terikat tali bermaksud meminta tolong kepada tetangganya itu.
Melihat hal tersebut, tetangga korban langsung mengantar pelaku ke tempat bidan setempat untuk mendapat perawatan.
“Namun, di dalam perjalanan, ternyata pelaku mengakui sedang ada masalah keluarga dan ingin bunuh diri,” kata dia.
Setibanya di rumah, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai mobil kijang kapsul warna merah bernopol BG 1191 JF.
Baca Juga: Geger Pasutri Pesta Miras Berujung Pembunuhan di Garut
“Karena curiga, tetangga masuk ke rumah korban yang saat itu tidak terkunci. Saat itulah kedua korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Kemudian melaporkan hal itu ke kantor polisi setempat,” tuturnya.