Suara.com - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita diperiksa berkaitan dengan pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang diduga membahas soal kasus Djoko Tjandra.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, mengatakan Anita telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Anita sempat berhalangan hadir.
"Yang pertama minta ditunda yang kedua ini dia hadir. Sekira pukul 10.30 WIB lah," kata Hari.
Baca Juga: Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
Meski demikian, Hari enggan merinci ihwal hal-hal apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Anita. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Masih proses (pemeriksaan), nanti saja ya, nanti dulu," ujar Hari.
Pertemuan antara Anita dan Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna pertama kali diungkap oleh akun Twitter @xdigeeembok. Akun tersebut mengunggah video saat Anita diduga bertemu dengan Nanang yang ketika itu terlihat masih menggunakan pakaian dinas.
Pemeriksaan terkait pertemuan antara Anita dan Nanang sebelumnya ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta sejak 16 Juli 2020. Namun, kekinian kasus tersebut diambil alih dan ditangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra