Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak

Senin, 27 Juli 2020 | 14:23 WIB
Jaksa: Permohonan Sidang PK Online Djoko Tjandra Harus Ditolak
Hakim Ketua Nazar Effriandi (tengah) memeriksa surat permohonan saat sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan adanya keterangan sakit, maka sudah seharusnya majelis hakim meminta Djoko Tjandra diperiksa di rumah sakit umum atau rumah sakit daerah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI