Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi program organisasi penggerak (POP) yang menuai polemik. Polemik ini sampai membuat tiga organisasi besar, yakni Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PGRI memilih mundur dari POP.
Menurut Dasco, mundurnya tiga organisasi itu menandakan memang ada masalah dari program tersebut.
"Ya kalau menurut saya, Kemendikbud harus melakukan respons cepat dan mengevaluasi program tersebut. Karena kalau kemudian organisasi penggerak mundur, berarti ada persoalan yang cukup serius di situ," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dasco meminta agar Kemendikbud membuka secara transparan terkait perencanaan dan pelaksanaan POP. Sehingga nantinya tidak ada hal negatif hingga polemik yang timbul terhadap program tersebut.
Baca Juga: DPR Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Hanya Buat Gaduh
Diketahui, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Nadiem Makarim. PGRI menjadi ormas ketiga yang mundur setelah Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/7/2019) kemarin.
"PGRI memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah Rosyidi dalam surat resmi pengunduran diri, Jumat (24/7/2020).
PGRI beralasan proses seleksi ormas untuk POP bermasalah, sementara penggunaan dana negara yang diberikan bukanlah dana yang sedikit.
"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah untuk menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelasnya
Baca Juga: Sampoerna Disebut Dapat Dana POP, Ahli Kesehatan Kirim Surat ke Kemendikbud
Mereka juga meminta dana POP sebaiknya dialihkan untuk bantuan kepada guru, tenaga kependidikan, dan siswa-siswi yang terdampak pandemi virus corona covid-19 sehingga kegiatan pembelajaran jarak jauh tetap bisa berjalan maksimal.