Suara.com - Bocah berusia 8 tahun menjadi korban penculikan anak oleh seseorang yang tidak dikenal pada Jumat (24/7/2020). Bocah tersebut berhasil ditemukan di sebuah kios gas elpiji usai pelaku meninggalkannya di sana.
Menyadur dari Keepo.me -jaringan Suara.com, bocah berinisial AAD itu menjadi korban penculikan saat sedang bermain di sekitar rumahnya di kawasan Nipa-nipa Lama, Makassar.
Mengetahui anaknya tidak terlihat di tempat biasa dia bermain, orang tua AAD kemudian panik dan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.
Lima jam kemudian, polisi berhasil menemukan bocah tersebut di sebuah kios di kawasan Tamanlanrea.
Baca Juga: Pilwakot Makassar, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi Usung Appi-ARB
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan bahwa korban ditemukan pada pukul 19.15 WITA. Ia mengatakan bahwa diduga kuat penculiknya adalah tetangga korban.
Pelaku itu datang menghampiri AAD menggunakan sebuah sepeda motor saat bocah itu tengah bermain di pos ronda.
Korban menceritakan kepada polisi bahwa pelaku penculiknya mengajaknya pergi dengan modus membeli papan.
Namun, pelaku justru mengajaknya ke sebuah kios kelontong yang menjual tabung gas elpiji.
Pelaku kemudian membeli 4 tabung gas elpiji. Ia kemudian berpura-pura dompetnya tertinggal dan akan mengambilnya di rumah.
Baca Juga: Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
"Korban ditinggalkan di toko tersebut dengan alasan pelaku lupa bawa uang dan akan kembali untuk membayarnya," ungkap Kompol Agus Khaerul.
Sebagai jaminan kepada pemiliki toko, pelaku meninggalkan bocah itu untuk menunggunya. Namun, pelaku tidak kunjung datang hingga korban ditemukan oleh tim Pusnal Reskrim Polsek Manggala.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
Tetangga korban yang menjadi terduga pelaku diketahui belum juga kembali ke rumah dan menimbulkan kecurigaan oleh anggota keluarganya.
Kasus penculikan ini tentu menjadi perhatian lebih bagi orang tua untuk terus mengawasi dan memberi edukasi tentang bahaya penculikan anak.