Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memproses seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tertangkap tangan mencuri sepeda milik seorang pelajar SD.
Sebelum diproses polisi, tersangka sempat babak belur dihajar massa.
"Hasil tes urin yang bersangkutan positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Senin (27/7/2020).
Ia mengatakan oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru itu berinisial BR alias B (38).
Baca Juga: Pura-Pura Mati Agar Tak Dibui, Gagal Gegara Typo
Bahkan, berdasarkan data kepolisian, dia tercatat telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di satuan itu.
Selain BR, Polisi turut mengamankan LH alias Leo (40). LH sendiri tak lain merupakan kakak dari tersangka BR.
Ia mengatakan kedua tersangka tertangkap tangan massa usai kepergok nyolong sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu akhir pekan lalu.
Saat itu, kedua tersangka yang mengendarai motor matik nyolong sepeda yang terparkir di kawasan sekolah.
Meski situasi saat itu tengah ramai, keduanya dengan percaya diri mengangkut sepeda itu dengan motor.
Baca Juga: Sadis, Detik-detik Imam Masjid di Pekanbaru Ditusuk saat Zikir
Tak pelak, aksi keduanya kepergok massa dan langsung dihadiahi bogem mentah.