Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (27/7/2020).
Rapat secara virtual dilakukan Jokowi setelah Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Sebelumnya, setelah pemberlakukan masa transisi PSBB, Jokowi sudah menggelar ratas dengan jajaran menterinya secara tatap muka, baik di Istana Bogor maupun Istana Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi membantah pelaksanaan ratas virtual lantaran Achmad Purnomo yang positif Covid-19 dan sempat bertemu Jokowi pada Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Jokowi dan Purnomo Bicarakan Gibran di Istana, Pengamat: Tidak Etis
Heru mengklaim ratas secara online itu digelar dengan alasan efisiensi waktu dan sudah terjadwal dari Sekretaris Kabinet rapat dilakukan secara virtual.
"Lebih efisien dan tentunya terjadwal dari Seskab memang sudah video conference," ujar Heru kepada wartawan (27/7/2020).
Heru menegaskan rapat tatap muka antara Jokowi dengan para menteri tetap akan dilakukan . Namun pelaksanaannya menunggu jadwal Jokowi.
"Tatap muka tetap ada. Jadi melihat waktu Bapak Presiden. Jika padat maka lebih efisien vicon. Dan tentunya akan ada jadwal rapat tatap muka juga," kata Heru.
Hal yang sama dikatakan Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin.
Baca Juga: Hasil Tes Virus Corona Jokowi Sudah Keluar, Ternyata Mengejutkan
Bey menuturkan rapat virtual biasa dilakukan dalam adaptasi kebiasaan baru.
Sementara kegiatan Pelantikan Gubernur Sisa Masa Jabatan tahun 2016-2021 pada sore ini yang dihadiri Jokowi di Istana Negara, tetap dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat.
"Rapat virtual kan biasa dalam adaptasi kebiasaan baru. Nanti ada pelantikan, kehadiran fisik. Ya masih (rapat tatap muka). Yang penting protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin dan ketat kalau acara dilakukan secara fisik," katanya.