Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, adanya kemungkinan Yodi Prabowo mengalami depresi sehingga melakukan tindakan bunuh diri.
Dia mengatakan, dari analisis pemeriksaan 34 saksi, polisi menemukan Yodi mengalami konflik hubungan lawan jenis, yakni Yodi berpacaran dengan S, namun punya teman dekat dengan inisial L. Konflik cinta segitiga ini diduga kuat menjadi sumber depresi yang dialami Yodi.
“Latar belakang korban bagaimana? Apa terpicu depresi karena orang lain. Kita dalami,” ujar Ade.
Dalam pendalaman penyidik, ada pernyataan menonjol dari korban ke pacarnya. Jadi setelah menyelesaikan konflik, korban curhat ke S.
Baca Juga: Keluarga: Polisi Tak Pernah Sampaikan Yodi Tewas karena Bunuh Diri
“Korban sampaikan, kalau saya tak ada bagaimana? Kata ‘tak ada’ kami tafsiran arahnya soal meninggal. Itu disampaikan berulang-ulang ke S,” kata Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat.
Konsumsi narkoba jenis pil ekstasi
Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan Yodi Prabowo, editor Metro TV positif mengonsumsi narkoba.
Polisi menyimpulkan Yodi diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri. Narkoba yang dikonsumsi editor Metro TV itu adalah jenis amfetamin, zat kerap ditemui pada pil ekstasi.
“Hasil ‘screening’ (penyaringan) narkoba, di dalam urine (Yodi) kami temukan amfetamin positif,” kata Dokter Spesialis Forensik Instalasi Dokfor Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Jakarta Timur, Arif Wahyono di Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 Juli 2020.
Baca Juga: Ayah Yodi Prabowo: Polisi Susah Cari Bukti jadi Alibinya Depresi
Selain itu, disitat dari Antara, Arif mengatakan fakta tersebut didapatkan saat polisi melakukan autopsi terhadap jasad Yodi. Amfetamin diketahui sebagai zat yang kerap ditemui dalam narkoba jenis pil ekstasi.