Suara.com - Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi menyatakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang penerbangan domestik saat ini sudah lebih simpel dari sebelumnya.
Menurut Agus, untuk saat ini selain tiket, setiap penumpang penerbangan domestik hanya memerlukan hasil rapid test antibodi. Tidak lagi membutuhkan surat penugasan atau hasil swab test PCR.
"Terbang relatif lebih simpel. Pertama hanya butuh rapid test. Rapid test itu sendiri dulu berlaku tiga hari, sekarang 14 hari," kata Agus dalam diskusi dari BNPB, Senin (27/7/2020).
Penumpang yang belum memiliki hasil rapid test pun tetap bisa melakukannya di fasilitas pemeriksaan terminal 2 dan 3 Bandara Soetta sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Ini Protokol Kedatangan Internasional Bandara Soetta Saat Pandemi Corona
Agus mengimbau bagi penumpang yang belum memiliki rapid test dan akan melakukan rapid test di bandara maka harus datang 3 jam sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrean panjang pemeriksaan.
Penumpang yang akan ikut rapid test di Bandara Soekarno Hatta diminta datang lebih awal dua atau tiga jam sebelum keberangkatan.
Hal itu untuk menghindari antrean panjang para calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test di bandara.
"kalau penumpang sudah memiliki rapid test itu 2 jam cukup, tetapi kalau sengaja mau rapid test di situ tambahkanlah 1 jam, 3 jam cukup," katanya menjelaskan.
Agus menegaskan semua proses ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, beretika saat bersin atau batuk, dan pengecekan suhu tubuh.
Baca Juga: Rapid Test Bakal Tersedia di Stasiun Tugu dan Solo Balapan, Segini Harganya
Bandara Soekarno Hatta juga sudah menyiapkan segala fasilitas yang menjamin kesehatan penumpang dengan tombol touchless, handsanitizer di setiap sudut, thermal scanner, pembatas kaca loket, hingga desinfesi rutin.