Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan aturan khusus bagi pesepeda. Pasalnya, kendaraan ramah lingkungan ini tengah diminati masyarakat ibu kota belakangan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi itu. Aturan ini, kata Syafrin, akan disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat atau kearifan lokal selama bersepeda.
"Pemprov saat ini sedsng menyiapkan regulasinya yang tentunya regulasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal Jakarta," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Syafrin menjelaskan, aturan ini nantinya akan berisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi para pesepeda. Selain itu, ada juga aturan bersepeda agar taat terhadap lalu lintas.
Baca Juga: Asyik Gowes Bareng Keluarga, Bocah 9 Tahun Tewas Dilibas Truk
"Jadi di sisi lain pemerintah menyiapkan sarana prasarana nya, kemudian masyarakat juga tentu yang akan, para pesepeda juga diberikan pemahaman terkait dengan tata cara bersepeda," jelasnya.
Mengenai kapan aturan ini akan diterbitkan, Syafrin tak memberikan rinciannya. Namun ia mengatakan saat ini pihaknya sudah membahas dan akan keluar dalam waktu dekat.
"Sudah dalam proses verbal. Kita harapkan lebih cepat," pungkasnya.