Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra

Senin, 27 Juli 2020 | 11:32 WIB
Minta Sidang Virtual, Jaksa Tanggapi Permohonan Buronan Djoko Tjandra
Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar.

Nazar mengatakan, sudah tidak ada toleransi lagi bagi sang buronan dalam persidangan PK tersebut. Bahkan, permintaan agar sidang digelar secara virtual ditolak mentah-mentah oleh hakim.

"Toleransi sudah cukup. Dan surat ini tidak mamastikan bahwa pemohon dapat hadir. Bahkan meminta telekonfren, itu tidak bisa," sambungnya.

Baca Juga: Hari Ini, Jaksa Beri Pendapat di Sidang PK Buronan Djoko Tjandra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI