Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Sumbar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Juli 2020 | 08:56 WIB
Cerita Pilu Istri Berkali-kali Dijual Suami Demi Lunasi Utang di Sumbar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sang suami yang diduga kuat berulang kali menjual isterinya di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dilaporkan telah ditahan di Mapolres Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sang suami, HS (24), sudah ditahan di Mapolres Tanah Datar sejak Jumat (24/7/2020) malam.

Dia ditahan di sana setelah sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga korban, Bunga (nama samaran) (23), ke Polsek Lintau Buo.

"Karena proses penanganannya kita, makanya kita jemput. Kita amankan di Mapolres sejak Jumat malam," ujarnya kepada Covesia (jaringan Suara.com), via telepon, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga: Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat

Dia menuturkan HS saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Minimal (dihukum pidana penjara) 4 tahun, maksimal 15 tahun," imbuhnya.

Sementara itu, NR (50), pria yang menggunakan jasa Bunga, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Masih kita dalami. Karena untuk unsur pasalnya belum terpenuhi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, HS diduga menjual istrinya, Bunga, kepada NR untuk membayar utang.

"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujar tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Suami Jual Istri Usia Separuh Abad Rp400 Ribu, Dikawal saat Main di Ranjang

Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, NR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI