"Tidak jelas apa alasan keluarga membuka peti, tapi informasi yang kita dapat alasannnya lantaran peti tidak muat ke lubang kuburan. Tapi kalau nggak muat pun harusnya kan nggak boleh dibuka," sesal lurah Harry.
Harry bersama sejumlah perangkat kelurahan kemudian menuju ke TPU untuk mencari kebenaran dugaan dari keluarga jenazah.
Pihak kelurahan memanggil perwakilan Rumah Sakit Sembiring, guna mempertanyakan dugaan yang dikatakan oleh keluarga. Jawaban pihak rumah sakit mengatakan bahwa telah dilakukan fardu kifayah.
"Pihak rumah sakit yang diwakilkan oleh seorang perawat mengatakan kalau jenazah sudah dimandikan (fardu kifayah). Dia sampai bersumpah, sehingga kita ambil keputusan pengebumian tetap dilanjutkan secara protokol Covid-19," ujar Harry.
Baca Juga: Detik-detik Warga Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Riuh Suara Tangis
Harry menyesalkan sikap keluarga yang melanggar kesepakatan akan mematuhi protokol Covid-19. Kenyataannya justru pihak keluarga membuka peti dan tidak patuh dengan kesepakatan.
Untuk memutus rantai penularan dan mengantisipasi kemungkinan buruk, kelurahan meminta pihak keluarga untuk melakukan isolasi mandiri.
"Keluarga kita intruksikan isolasi mandiri. Dan langkah selanjutnya akan dilakukan rapid test oleh pihak puskesmas untuk memastikan kondisi keluarga yang berhadir di pemakaman," tutupnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Warga Pembongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto Diperiksa Polisi