Suara.com - Seorang Komisaris Besar Polisi berinisial RD diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap putrinya berinisial A. Kedua pihak, kini saling melapor ke polisi atas kejadian itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kejadian itu berawal dari tingkah RD yang menyeret keponakannya.
Namun, tindakan itu langsung coba dihalau oleh sang anak dengan mengigit RD. Lantaran tak terima digigit, dia langsung menampar sang anak.
"Setelah digigit bapaknya (RD) langsung menampar anaknya, besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Baca Juga: KDRT Meningkat Selama PSBB, Ini Beberapa Faktornya
Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, RD yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," ucapnya.
Kasus ini terungkap ketika, A mengunggah suara rekamanan dugaan KDRT melalui akun instagram pribadinya dan ramai diperbincangkan netizen.