100 Ha Lahan Pasca-Tambang PT Timah di Babel Dibiarkan Rusak

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 25 Juli 2020 | 21:47 WIB
100 Ha Lahan Pasca-Tambang PT Timah di Babel Dibiarkan Rusak
Kerusakan lingkungan hidup pascapenambangan terjadi di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). [Suara.com/Wahyu Setiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara diberitakan sebelumnya, Walhi Babel mencatat sekitar 1.053.253,19 hektar lahan di Babel rusak dengan kondisi kritis atau 64 persen dari luas daratan.

Adapun kerusakan hutan terparah ada di Pulau Bangka yakni 810.059,87 hektar (76,91) persen dari daratan Babel.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel, Jessix Amundian mengatakan, aktivitas tambang timah telah menyebabkan lingkungan baik ruang darat dan pesisir laut di Babel menjadi rusak.

Babel menurutnya, telah kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam kurun waktu 10 tahun.

"Di lain sisi, negara dirugikan dari kegiatan industri ekstraktif ini. Dari tahun 2004 - 2014, ICW mencatat kerugian negara dari timah sebesar 68 triliun rupiah dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pakak ekspor dan penerimaan nonpajak akibat tata kelola yang buruk,"ujar Jessix.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI