Suara.com - Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menyayangkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dana hibah Program Organisasi Penggerak yang dinilai tak tepat sasaran.
Pasalnya, dana hibah POP itu diberikan kepada lembaha yang erat terkait industri rokok.
Hal itu disampaikan TCSC IAKMI melalui surat pernyataan yang juga telah disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Sabtu (25/7/2020).
"Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok. Padahal industri rokok menimbulkan dampak merugikan yang besar, khususnya bagi anak-anak dan remaja," tulis TCSC IAKMI dalam surat pernyataannya yang dikirim ke Kemendikbud, Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga: Fadli Zon Beberkan 5 Alasan Mendikbud Nadiem Harus Hentikan POP Kemendikbud
Dalam surat tersebut juga dinyatakan, kebijakan tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengharapkan perokok anak turun menjadi 5,4 persen pada tahun 2019 tetapi justru mengalami kenaikan.
"Lebih jauh lagi, hal ini akan menghambat bonus demografi yang akan diperoleh Indonesia pada tahun 2030 serta menggagalkan terwujudnya Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) yang mengundurkan diri dalam proses pemberian hibah POP, TCSC IAKMI menyatakan mendukung.
"Kami sama-sama merasakan adanya kejanggalan dalam proses seleksi. Kami berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mempertimbangkan kembali pemberian dana hibah ini dengan kriteria yang tepat," tulisnya.
"Seharusnya dana hibah ini dapat diberikan kepada organisasi yang memang sudah lama dan berkompeten dalam bidang pendidikan. Selain itu perlu adanya kriteria yang jelas bagi organisasi yang lolos dalam evaluasi proposal," sambung isi surat tersebut.
Baca Juga: Disorot Terkait Dana POP, Ini Koleksi Mobil Mendikbud Nadiem Makarim
Sebelumnya diberitakan, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).