Sekolah SPK, Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Anak Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2020 | 15:21 WIB
Sekolah SPK, Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Anak Bangsa
Ilustrasi sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat mengenal sekolah SPK dengan kualitas pendidikan yang mumpuni dan dukungan finansial yang tinggi pula. Biaya masuk rata-rata SPK di Indonesia mencapai di atas rata-rata sekolah swasta terbaik.

Beberapa waktu lalu, pemerintah menghapuskan tunjangan profesi bagi guru SPK. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PN).

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi, mengatakan, keberadaan SPK sesuai dengan aturan Sekjen Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.

Apapun namanya, seluruh lembaga pendidikan di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan anak bangsa, sehingga mereka mampu bersaing di dunia internasional dan membawa kemajuan bagi negerinya.

Baca Juga: Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI