“Benar, mereka (KPK) datang ke sini (Polda Sumsel). Mereka datang untuk mengambik berkas Johan Anuar,” singkat Eko.
Untuk diketahui, Wakil Bupati OKU, Johan Anuar kembali mencuat pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada (14/1/2020) lalu. Johan juga sempat dinonaktifkan dari jabatannya lantaran harus menjalani pemeriksaan.
Johan mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel selama 120 hari. Kemudian, Johan dibebaskan pada 12 Mei 2020 lalu. Pasalnya, Johan ditangguhkan karena berkasnya tak kunjung lengkap atau P21.
Johan juga sebelumnya telah diperiksa polisi sejak lima tahun lalu, persisnya pada 2015. Dalam perjalanannya, Johan sempat membawa kasus dugaan korupsi lahan kuburan ini ke pra peradilan pada 2017 lalu dan berhasil dimenangkannya.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Kontributor : Rio Adi Pratama