KPK Ambil Alih Kasus korupsi Kuburan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu

Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:18 WIB
KPK Ambil Alih Kasus korupsi Kuburan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas perkara Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar terkait kasus mark-up lahan kuburan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), kini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan sebelumnya berkas pemeriksaan terhadap Johan itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Ya, perkara dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan tanah tempat pemakamam umum di Kabupaten OKU yang bersumber dari APBN tahun 2013 sebesar Rp 6 miliar, diambil alih,” ujar Ali dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/7/2020).

Pengambilan alih perkara tersebut dari Polda Sumsel dilakukan oleh unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan atau Korsupdak KPK.

Baca Juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati

Mengingat, pertimbangan dari kepolisian penanganan perkara itu sulit dilakukan secara baik, sehingga penyelesaiannya diharap lebih cepat jika dilakukan oleh KPK.

“Perkara tersebut diambil alih setelah KPK bersama Polda Sumsel melakukan supervisi penindakan kasus korupsi,” kata dia.

Masih kata dia, pada kasus yang menyeret Johan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.

Penyidik pun telah membawa berkas perkara dari Polda Sumsel ke Jakarta. Pihaknya mengangkut dua koper dan sebuah boks plastik.

“Selain berkas perkara itu, kita juga membawa barang bukti dan dokumen-dokumen pendukung lainnya,” ucap dia.

Baca Juga: Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, tidak membantah adanya berkas perkara dugaan korupsi lahan kuburan yang ditangani pihaknya diambil alih oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI