Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar

Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:00 WIB
Main Kartu Remi Jadi Modus Pria di Ogan Ilir Perkosa Adik Ipar
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, RAP dijerat Pasla 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

RAP terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga: Berawal Sewa PSK Waria, Pria di Bangka Tengah Cabuli Puluhan Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI