Pura-Pura Mati Agar Tak Dibui, Gagal Gegara Typo

Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:52 WIB
Pura-Pura Mati Agar Tak Dibui, Gagal Gegara Typo
Ilustrasi pencuri. (Pixabay/Alexas_Fotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat dikira telah meninggal dunia, Berger rupanya kabur ke Philadelphia. Kendati demikian, kondisinya di sana tidak baik-baik saja lantaran ia kembali berurusan dengan hukum.

Berdasarkan catatan pengadilan Pennsylvania, Berger ditangkap polisi karena atas pencurian dan memberikan identitas palsu kepada penegak hukum.

Kini, pria asal Huntington ini dijatuhi hukuma empat tahun atas tuduhan pemalsuan dokumen dan kasus-kasus kriminal sebelumnya. Ia dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada 29 Juli mendatang.

"Kau akan ketahuan. Kami selalu mengatakan ini. Kejahatan tak akan melunasinya," kata Singas.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Reaksi David Villa

"Dalam hal ini, bukan sebuah ide bagus untuk menyerahkan dokumen palsu kepada jaksa eilayah. Kami memastikan dia tidak bisa lolos begitu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI